Satu Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek IT II Palembang

oleh
IMG-20210408-WA0054

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil meringkus satu dari tiga pelaku penganiaya terhadap korban AR di Keluarahan Kuto Batu Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (27/3).

Pelaku yakni Aldi Pratama (20) ditangkap dirumahnya Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang beberapa waktu lalu.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansya mengatakan, bahwa pelaku ditangkap karena terlibat aksi penganiayaan terhadap korban bersama dua temannya berinisial RD dan TT yang masih DPO.

“Pelaku kita amankan dikediamannya tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek IT II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Kronologisnya sendiri saat itu, pelaku dan dua temannya sedang asyik nongkrong. Tiba-tiba datang orang yang tidak dikenal yakni korban dan langsung melontarkan kata-kata tidak pantas terhadap ketiganya. Kesal dengan perkataan korban, ketiga pelaku langsung naik pitam lalu mengejar dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.

“Pelaku ini tak terima saat korban mengucapkan kata-kata kotor kepada mereka. Ketika di kejar korban terjatuh lalu ditusuk oleh tersangka kita tangkap ini, pelaku pun berhasil ditangkap setelah korban membuat laporan,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti satu buah sajam jenis pisau. “Anggota kita turut mengamankan pisau yang digunakan pelaku saat kejadian sedangkan dua temannya masih dalam pengejaran,” aku dia.

Sementara, pelaku Aldi, mengatakan, saat itu dirinya dan dua rekannya sedang nongkrong, lalu korban melibtas dan melonyarkan kata-kata tidak senonoh. “Saya tidak kenal korban tapi dia ini membuat kami naik pitam karena mengucapkan kata-kata kotor. Kami kejar korban pun terjatuh, terus kami tusuk tangan kirinya,” tutupnya. (Kiki)