Banda Aceh Targetkan Kota Layak Anak Kategori Nindya

oleh
Screenshot_2021-04-08-21-27-30-26

Banda Aceh, KRsumsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)  Banda Aceh menargetkan kota tersebut menjadi kota layak anak (KLA) kategori nindya.

“Tahun ini kita menarget bisa mencapai kategori nindya dari kategori madya saat ini,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, di Banda Aceh, Kamis.

Cut menyampaikan, penilaian KLA sendiri biasanya dilakukan setiap tahun, namun karena pandemi COVID-19 penilaian terpaksa digabungkan antara periode 2019 dan 2020.

Kata Cut, penginputan data untuk penilaian KLA ini sendiri sudah dilakukan pada 15 Maret hingga 1 April lalu.

Dirinya menjelaskan, semua persyaratan kota layak anak sudah dipenuhi, mulai dari klaster pertama hingga kelima, seperti pemasangan area bebas rokok di beberapa instansi yang belum ada, hingga fasilitas anak di kantor-kantor layanan publik Pemko Banda Aceh.

“Selain itu juga harus ada qanun (peraturan daerah) dan alhamdulillah Banda Aceh sudah memiliki Qanun Nomor 2 Tahun 2001 tentang Kota Layak Anak,” ujarnya.

Kali ini, lanjut Cut, proses penilaian melibatkan juga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti dinas DLHK3, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Alhamdulillah semua OPD terkait sangat mendukung saat proses penilaian, data yang ingin kita peroleh cepat mereka berikan,” kata Cut.

Kegiatan itu juga didukung penuh oleh anggota DPRK Kota Banda Aceh. Adapun hasil dari penilaian tersebut akan diumumkan pada tanggal 23 Juli mendatang. Harapannya Banda Aceh bisa meraih kategori nindya.(Anjas)