Razia Lapas Pagaralam, Petugas Temukan Banyak Barang Terlarang

oleh
IMG-20210406-WA0033

PAGARALAM, KRSUMSEL.com –  Keriuhan dan kesibukan para tahanan terlihat pada Selasa pagi (6/4) sekira pukul 09.30 WIB, penghuni Lapas Kelas III Pagaralam sempat dikejutkan dengan adanya razia yang dilakukan petugas dari aparat kepolisian Polres Pagaralam.

Pantauan dilapangan, sejumlah sel tahanan warga binaan di Lapas tersebut dilakukan penggeledahan anggota Satres Narkoba dan BNN Kota Pagaralam.

Guna mencegah adanya hal yang tak diinginkan ketika oprasi dilaksanakan, giat ini juga dikawal anggota Satsabhara Polres Pagaralam bersenjata laras panjang lengkap.

Alhasil, dari Razia petugas masih menemukan benda yang dilarang yang seharusnya tidak ada dalam sel hunian para napi. Yaitu diantaranya, sejumlah botol bekas, hanger (gantungan baju) dari logam, gunting, beberapa unit Hp, gunting, penjepit kuku, tali, dan benda lainnnya.

Menurut keterangan Kalapas Kelas III Pagaralam Jalaludin didampingi KPCR Subhan, razia kita lakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan dilingkup internal Lapas. Serta mengawasi peredaran barang barang yang dilarang di dalam sel tahanan.

“Hari ini, ada beberapa benda yang tak seharusnya ada didalam sel tahanan. Seperti hanger dari logam (kawat, red), handphone dan lainnnya,” ujar dia.

Kendati demikian, tidak ditemukan barang seperti narkoba ataupun senjata tajam lainnnya. “Tidak kita temukan di dalam sel tahanan. dan kita ingatkan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan benda benda yang dilarang,” tegas kalapas.

Sementara ditambahkan, Hermi Asmawati perwakikan Bapas Lahat, bahwa razia gabungan ini sebagai pengawasan sekaligus mengamanati edaran Kemenkum HAM tepat peringatan Hari Bhakati Pemasyarakatan ke 57 tepat 27 April nanti.

“Hari ini (6/4) dilakukan razia serentak di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Adapun untuk razia gabungan ini petugas tetap menerapkan protocol kesehatan seperti diawali dengan apel dan pembagian masker dan sarung tangan kepada petugas,” katanya. (Ca)

Razia Lapas Pagaralam, Petugas Temukan Banyak Barang Terlarang

oleh
IMG-20210406-WA0033

PAGARALAM, KRSUMSEL.com –  Keriuhan dan kesibukan para tahanan terlihat pada Selasa pagi (6/4) sekitar pukul 09.30 WIB, penghuni Lapas Kelas III Pagaralam sempat dikejutkan dengan adanya razia yang dilakukan petugas dari aparat kepolisian Polres Pagaralam.

Pantauan dilapangan, sejumlah sel tahanan warga binaan di Lapas tersebut dilakukan penggeledahan anggota Satres Narkoba dan BNN Kota Pagaralam.

Guna mencegah adanya hal yang tak diinginkan ketika oprasi dilaksanakan, giat ini juga dikawal anggota Satsabhara Polres Pagaralam bersenjata laras panjang lengkap.

Alhasil, dari Razia petugas masih menemukan benda yang dilarang yang seharusnya tidak ada dalam sel hunian para napi. Yaitu diantaranya, sejumlah botol bekas, hanger (gantungan baju) dari logam, gunting, beberapa unit Hp, gunting, penjepit kuku, tali, dan benda lainnnya.

Menurut keterangan Kalapas Kelas III Pagaralam Jalaludin didampingi KPCR Subhan, razia kita lakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan dilingkup internal Lapas. Serta mengawasi peredaran barang barang yang dilarang di dalam sel tahanan.

“Hari ini, ada beberapa benda yang tak seharusnya ada didalam sel tahanan. Seperti hanger dari logam (kawat, red), handphone dan lainnnya,” ujar dia.

Kendati demikian, tidak ditemukan barang seperti narkoba ataupun senjata tajam lainnnya.

“Tidak kita temukan di dalam sel tahanan. dan kita ingatkan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan benda benda yang dilarang,” tegas kalapas.

Sementara ditambahkan, Hermi Asmawati perwakikan Bapas Lahat, bahwa razia gabungan ini sebagai pengawasan sekaligus mengamanati edaran Kemenkum HAM tepat peringatan Hari Bhakati Pemasyarakatan ke 57 tepat 27 April nanti.

“Hari ini (6/4) dilakukan razia serentak di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Adapun untuk razia gabungan ini petugas tetap menerapkan protocol kesehatan seperti diawali dengan apel dan pembagian masker dan sarung tangan kepada petugas,” katanya. (Ca)