Tiga Pemuda Ditangkap Sat Narkoba  Polres Pagaralam, Dua Diantaranya Bandar Sabu

oleh
IMG_20210405_194712

PAGARALAM, KRSUMSEL.com- Tak Tangung-Tangung oprasi Penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam kali ini kembali berhasil mengamankan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Pagaralam, dan berhasil Meringkus semua targetnya, tepatnya Jum’at kemarin (02/4/21) sekira Pukul 19.00 WIB di Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam Selatan dengan TSK Dino (22).

Kapolres Pagaralam Akbp Dolly gumara melalui Kasat Narkoba Polres Kota Pagar Alam Iptu Faizal Kamil mengatakan, bahwa mulanya petugas berhasil mengamankan satu TSK yang bernama Dino, bahwasanya dari informasi masyarakat yang telah terusik di wilayah tersebut ada peredaran narkoba.

“ Setelah dilakukan penangkapan Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan Ganja dengan berat 3,8 Gram dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres Pagar Alam untuk dikembangkan lebih lanjut,” terangnya.

Kemudian Selain Dino (22), Kata Kasat Narkoba juga berhasil mengamankan, Anggi (30) dan Wido (26) yang dari tangan keduanya, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan 8 Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,7 Gram dan 2 Lembar uang pecahan 100 ribu, 1 pecahan 50 ribu dan 2  buah Heandphone (Hp) jenis oppo dan evercrosa serta, 2 buah dompet.

“Dari penangkapan kedua tersangka ini Polisi menjerat dengan pasal 114 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan Ancaman penjara diatas Lima tahun,”tukasnya

Dari penangkapan ini pihak Polres juga menghimbau, kepada masyarakat agar tidak segan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan penyalahgunaan dan adanya peredaraan Narkobakarena kami hanya benci dengan perbuatan mereka bukan orangnya.

“Ayo kita jaga keluarga kita dari Narkoba ,kalau bukan kita siapa lagi yang akan menolong keluarga kita, kepedulian masyarkat sekitar sangatlah penting agar ruang lingkup pengedar tidak dapat leluasa, sehingga tak ada lagi korban-korban generasi selanjutnya” pungkasnya.( Ca )