M.Nasir : mengkaji terkait Penerimaan P3K Berdampak pada Beban APBD Kabupaten Banyuasin

oleh
IMG-20210402-WA0002

BANYUASIN.KRSumsel.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK (P3K) masih menjadi sorotan berkaitan dengan ganji dan tunjangan mereka mengingat sesuai peraturan presiden untuk P3K ditingkat daerah gaji di bebankan ke APBD.

Hal itu jelas tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penomena ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD M. Nasir dari Praksi Golkar, dirinya mengkaji terkait penerimaan P3K tentu tidak lepas dari beban gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamis (1/4/2021).

“Mengingat jumlah Formasi P3K Kabupaten Banyuasin mencapai 2783 Tenaga Kerja Pengajar yang berakibat langsung terhadap beban APBD Kabupaten Banyuasin 2021 dan seterusnya,”.

Paparnya Data dari BKD Provinsi Sumatera Selatan Beban Belanja Pegawai P3K hampir sama dengan belanja Pegawai ASN Belanja Pegawai ASN Kabupaten Banyuasin mencapai Rp.749 Milyar di Tahun 2021 ini dengan Angka Jumlah ASN Sebanyak 7450 orang.

Bayangkan jika ada tambahan beban Belanja Pegawai P3K Sebanyak 2783 orang. “Ya kami mohon berikan penjelasan landasannya terkait sumber dana untuk gaji PPPK daerah jika memang ada dari APBN”, imbuhnya

Jika mengunakan DAU itu situasinya menurun dari tahun 2019 ke 2020 nah jadi rumus naiknya gimana? Jelasnya bertanya Terus sambungnya apakah ada yang salah dengan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPKn, pada pasal 5 menyebutkan, Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sedangkan, Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Menanggapi hal tersebut Sekda Banyuasin Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si yang di konfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa

“P3K Program dari Kemendikbud RI. Banyuasin kekurangan tenaga guru 2.748 org.

Dan telah kita usulkan kekementrian pan RB, Saat ini pemkab menunggu penetapan formasi berapa jumlah P3K yang disetujui dari 2748 orang tersebut. Anggaran penggajian P3K tidak membebani APBD tetapi telah dianggarkan dalam APBN pusat melalui dana transper DAU Dari kementrian Keuangan. jelasnya (Yan)