Sikapi Keluhan Warganya, Berikut Klarifikasi Kades Srinanti

oleh
IMG_20210401_184009

OKI, KRSUMSEL.com – Menanggapi adanya keluhan Warga Desa Srinanti Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Atmaja (53), Kades Srinanti Syarbini memberikan klarifikasi.

Menurut Kades Srinanti, berdasarkan pengakuan dari Atmaja (53) terkait keluhan jika dirinya tidak mendapat perhatian karena mengaku tidak mendapat bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah, baik PKH, BST, BPNT dan BLT dana desa tak kunjung dapat dirasakan manfaatnya oleh keluarga tersebut perlu diluruskan.

Karena, jelas Kades, yang bersangkutan sebelumnya telah menerima bantuan covid 19 yakni miskin baru (misbar).

“Berdasarkan peraturan pemerintah, ada 9 bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak covid 19, tetapi bantuan tersebut tidak boleh mendapat ganda, artinya, apabila seseorang telah mendapatkan salah satu bantu tersebut maaka tidak bisa mendapatkan bantuan lainnya,” jelasnya, Kamis (1/4/2021).

Ditambahkannya, selama ini pemerintah telah memberikan bantuan sebelumnya pugar rumah pada tahun 2018 terhadap Atmaja. (ata)