BNNP Sumsel Kembali Amankan Kurir Narkoba Lintas Propinsi

oleh
IMG-20210401-WA0003

PALEMBANG,KRSumsel.com – Barang bukti sebanyak 16 kg sabu berhasil diamankan oleh BNNP Sumsel dari tangan tiga kurir.

Bermula laporan masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui jalur yang sama melalui kota Pekan Baru Provensi Sumsel ke kota Mesuji kota Palembang dengan jalur darat menggunakan akses Tol Trans Sumatra – PalembangKayuagung – Pematang Panggang.

Berdasarkan informasi  Tim Pembrantas BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno dan didampingi oleh Kasi Intelijen BNNP Sumsel Kompol MGS. Abdul Halim Helmi melakukan penyelidikandi jalur yang sama.

Kemudian pada hari Selasa (23/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB, anggota melakukan pengamatan dan dari hasil pengamatan tersebut tim Pemberantasan BNNP Sumsel mencurigai sebuah kendaraan roda empat Daihatsu Xenia yang parkir di Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang pengemudinya sedang beristirahat.

Kepala BBNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani  mengatakan, dari hasil pengeledahan tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan dua orang bernama Heru Suminto (32) dan Gantara (28).Keduanya merupakan warga Pekanbaru.

“Dari kedua pelaku tim Pemberantas BNNP berhasil mengamankan sembilan bungkus plastik besar warna kuning merk, Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9000 gram,” ujarnya Kamis (1/4/2021).

Kemudian tim Pemberantas BNNP Sumsel berhasil menangkap Chairul (46) dengan barang bukti tujuh paket besar narkotika jenis sabu merk Qing Shang dengan berat berutto 7000 gram.

Bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui jalur yang sama melalui kota Pekan Baru Provensi Sumsel ke kota Mesuji kota Palembang dengan jalur darat menggunakan akses Tol Trans Sumatra – PalembangKayuagung – Pematang Panggang.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Pembrantas BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno dan didampingi oleh Kasi Intelijen BNNP Sumsel Kompol MGS. Abdul Halim Helmi melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, anggota melihat sebuah kendaraan roda empat toyota kijang inova yang parkir di Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang pengemudinya sedang beristirahat.

“Kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu sebanyak 7000 gram,” kata Brigjen Pol M Arief. Ketiga pelaku telah diamankan di BNNP Sumsel” tutupnya.(kiki)