Jakarta, KRSUMSEL.com – Bambang Pamungkas digugat mengenai asal usul dan nafkah anak oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati. Pernikahan mereka diketahui terjadi pada 2018 dan pada Desember 2020 keduanya memutuskan berpisah.
Dalam hal ini, Bambang Pamungkas diminta untuk mengesahkan anaknya dari Amalia yang lahir pada 2019. Selain itu, Amalia juga meminta agar anak yang kini masih dikandungnya pun turut disahkan di mata hukum oleh mantan kapten Timnas Indonesia itu.
Usai berpisah, Amalia mengakui dirinya dan Bambang Pamungkas sudah tak saling komunikasi lagi. Namun, dia mengatakan Bambang Pamungkas masih memberikan nafkah hingga saat ini.
“Materi masih memberikan sampai sekarang. Kalau ada pengurangan dari biasanya karena COVID-19 juga jadi pemasukan ada penurunan,” ujar Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia saat jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
“Tapi masih membiayai, cuma bukan masalah semua dibiaya. Ada hal lain yang diperhitungkan,” sambung Ali.
Meski tak bertemu secara langsung dan tak ada komunikasi, Ali Nurdin menegaskan Bambang Pamungkas selalu mengirimkan uang untuk anak dari Amalia Fujiawati.
Meski begitu, bagi Ali gugatan nafkah yang dilayangkan Amalia guna menegaskan jumlah nafkah yang pasti. Hal itu disebut perlu dikomunikasikan dengan pihak Bambang Pamungkas.
“Langsung tranfers dia (Bambang Pamungkas). Tapikan besarnya yang harus dikomunikasikan ya. Apakah itu cukup untuk anak dua,” tutur Ali Nurdin.
Selain perihal nafkah, Ali Nurdin ingin kedua anak Amalia Fujiawati diakui sebagai anak Bambang Pamungkas.
“Tapi kan beban juga ke anak kalau dia nggak tau bapaknya. Hal-hal seperti itu yang kita pikirkan untuk kehidupan ke depan,” tutup Ali Nurdin.(*)