Jakarta, KRSUMSEL.com – Gugatan cerai yang dilakukan Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih membuat heboh. Kini terungkap, Aa Gym sudah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih sejak pertengahan tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Muhammad Fazar salah satu kuasa hukum Teh Ninih saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Fazar mengungkapkan kliennya itu ditalak tiga Aa Gym sejak Juni 2020.
“Talak itu sudah jatuh di bulan Juni 2020, itu sudah talak ketiga Juni 2020 itu,” ujar Fazar.
“Teh Ninih selama masa iddah masih tinggal di Bandung, masih di Gerlong. Setelah lewat masa iddah tiga bulan, Teh Ninih pergi ke rumah anak dan menantunya,” tutur dia.
Hal ini sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum Aa Gym yang menyebut Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong setelah gugatan cerai dilayangkan. Agung La Tenritata, kuasa hukum Teh Ninih lainnya menyebut, usai menjalani masa iddah, Teh Ninih pada September sudah meninggalkan kediaman Aa Gym.
“Konfirmasinya teh Ninih dengan Aa sudah lama tidak tinggal satu rumah. Jadi informasi yang kemarin disampaikan kuasa hukum Aa kami ingin klarifikasi juga bahwa Aa dengan teteh sudah tidak tinggal serumah,” kata Agung.
“Sekitar bulan September, Agustus-September 2020,” kata dia menambahkan.
Dia menyebut, Teh Ninih saat ini tinggal bersama anak dan menantunya. Namun dia tak bisa menyebutkan lokasi tempat tinggal Teh Ninih saat ini.
Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.
“Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai),” ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.(*)