PALEMBANG,KRSumsel.com – Motor ditinggal bekerja dalam keadaan terkunci stang di depan toko Jaya Suci yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.
Willy Chandra (38) harus kehilangan motor kesangannya Honda BeAT nopol BG 2855 ABI. Atas kejadian itu korban melaporkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (30/3/2021).
Ia menuturkan bahwa baru dilaporkannya sekarang karena harus melengkapi bebrapa berkas persyaratan pelaporan. “Saya harus melengkapi beberapa syarat hingga batu bisa membuat laporan,” ujar warga Jalan KH Azhari, Lorong Firma, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Ia menjelaskan, bahwa saat kejadian ia sedang bekerja tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saya kerja tidak jauh dari TKP, tapi saat akan digunakan motor saya sudah tidak ada lagi di area parkir,” katanya.
Padahal motor terkunci stang tanpa adanya tambahan kunci. “Kondisi disini ramai tapi masih saja motor hilang padahal sudah terkunci stang,” aku dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya kejadian curanmor yang dialami korban saat ditinggal bekerja yang tidak jauh dari TKP.
“Ya benar adanya peristiwa itu korban sudah membuat laporan di SPKT kita dan selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim .(Kiki)