PAGARALAM, KRSUMSEL.COM- Langkah Pemerintah Yang Menarik Stimulus Tagihan Listrik Bagi Masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, Mulai di sosialisasikan melalui surat edaran, hal ini tertuang dalam surat edaran Manajer PLN rayon Pagaralam no: 0057/MUM.02.01/B11030800/2021, Prihal mekanisme stimulus listrik priode April sampai dengan Juni 2021.
Manajer ULP Pagaralam isai bene patris Ketika dihubungi krsumsel.com,selasa (30/03/2021) melalui pesan singkatnya, membenarkan surat edaran tersebut untuk disosialisasikan melalui diskominfo Kota pagaralam, kepada masyarakat khususnya Pagaralam.
“Karena bantuannya tidak gratis lagi tapi bayar 50 % untuk yg 450 VA dan 25% untuk yang 900 va, seperti yang tertera pada surat edaran tersebut, jadi agar masyarakat mengetahui dan tidak lalai dikarenakan selama kurun waktu 2020 sampai maret 2021 tagihan listriknya yang sempat disubsidi oleh pemerintah, kini tak lagi sepenuhnya di subsidi,”ujarnya.
Untuk skema diskon tagihan listriknya bisa di lihat pada surat edaran, dan saya tetap menghimbau kepada masyarakat agar kembali membayar tagihan listriknya tepat waktu sesuai yang selama ini dilakukan, agar tidak terjadi penungakan iuran tagihan listrik,” Tambahnya.
Sementara Handoko warga Beringin jaya yang di rumahnya mengunakan R1 450 va menuturkan, bahwa dirinya baru mengetahui dari awak media terkait diskon dan pemotongan tagihan listrik untuk bulan april hingga juni 2021, ia berharap agar bentuk sosialisasi atau pemberitahuan lainya dari pihak PLN agar lebih sering dan diperbanyak, karena terkadang masyarakat banyak yang tidak mengetahui pengumuman tersebut.
“Sudah jatuh tempo saja kadang lalai membayar, apalagi kalau selama ini digeratiskan tau-tau nanti datang tagihan tunggakan, jadi saya terima kasih sudah mendapat informasi ini,”tuturnya ( Ca )