PALEMBANG,KRSumsel.coml – Demi narkoba, Hermanto (35) warga Jalan Kemas Rindu, Lorong Rawa-rawa, Kecamatan Kertapati Palembang nekat melakukan aksi jambret di atas Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibat ulah pelaku ia harus diberi tindakan tegas karena mencoba kabur dari anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat akan ditangkap pelaku yang saat itu berada di Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban AN (16) yang diikuti penyerahan motor milik pelaku yang ditinggalkan pelaku.
“Dari laporan korban dan penyitaan motor pelaku yang ditinggalkan karena saat aksinya korban berteriak sehingga seketika warga berdatangan hingga membuat pelaku kabur,” ujarnya, Senin (29/3/2021).
Namun apes bagi pelaku karena lorong yang dimasuki buntu hingga membuat pelaku ini meninggalkan motornya. “Untuk modus pelaku sendiri dari keterangannya dia mengikuti korbannya hingga Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku melakukan aksinya,” katanya.
Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. “Pelaku ini melakukan aksinya tidak seorang diri melainkan bersama temannya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran, untuk identitasnya sendiri sudah kita ketahui,”tutupnya.
Sementara itu, pelaku Hermanto mengaku aksi yang dilakukan demi untuk membeli narkoba. “Ponsel itu kami jual Rp 300 ribu dan langsung kami belikan narkoba,” singkatnya.(Kiki)