Bandarlampung, KRSUMSEL.com – Pemerintah Provinsi Lampung meminta perusahaan gula pasir di daerah itu memenuhi kebutuhan komoditas tersebut menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri melalui penyediaan gula dalam kemasan 1 kilogram.
“Saya mengapresiasi diluncurkan gula kemasan satu kilogram oleh PTPN VII, sebagai upaya memenuhi kebutuhan gula masyarakat di Provinsi Lampung dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pembangunan dan pengembangan tebu sebagai bahan baku gula pasir yang merupakan salah satu dari sembilan bahan pokok.
Menurut dia, perusahaan melakukan pengembangan tebu sendiri dan tebu rakyat melalui program produksi benih yang bersertifikasi, pengembangan varietas unggul, program kemitraan dan CSR.
Crisna menjelaskan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan melakukan penilaian kebun.
Provinsi Lampung memiliki 6 pabrik gula, diantaranya milik PTPN VII, PT Gunung Madu Plantation, Sugar Grup, PT Gula Putih Mataram, Indo Lampung, dan PT. Adhi Karya Gemilang.
Lampung juga berkontribusi memenuhi kebutuhan gula nasional sebesar 30 persen. PTPN VII melalui anak perusahaan PT. Buma Cima Nusantara (PT. BCN) melaksanakan kegiatan mengelola dua pabrik gula, PG Bungamayang dan Cintamanis dengan masing-masing kapasitas produksi 7.000 ton giling.
PT Buma Cima Nusantara (BCN), anak perusahaan PTPN VII, segera menyiapkan gula kemasan 1 kilogram sebanyak satu juta pak untuk masuk ke pasar ritel.
“Kita perkirakan pada Juni 2021 akan diproduksi bersamaan dengan dimulainya musim giling, pada tahap awal ini akan diproduksi sebanyak satu juta pak,” kata Direktur Utama PT BCN, Putu Sukarmen.
Dia menyatakan bahwa gula dengan kemasan 1 kg ini merupakan produksi perdana PT BCN dari dua industri yang serupa, yakni PG Bungamayang Lampung dan PG Cintamanis Sumatera Selatan (Sumsel). (anjas)