PALEMBANG,KRSumsel.com – Badan karantina pertanian melalui karantina pertanian Palembang menggelar operasi patuh karantina yang dilaksanakan di Pelabuhan laut Tanjung Api-api Banyuasin Sumatera Selatan.
Kepala karantina pertanian Palembang Hafni Zahara pimpin apel pagi bersama polsek Tanjung api-api, Dinas Perhubungan wilayah Tanjung Api-api, pada operasi patuh kali ini. Hafni menyampaikan agar dalam pelaksanaan operasi patuh ini dilaksanakan secara persuasif.
“Kegiatan operasi patuh karantina digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lapor karantina. Serta sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan” ujar Hafni, Saptu (27/3/201).
Ditempat yang sama Wirokartiko Satyawardana sub koordinator substansi pengawasan dan penindakan menyampaikan target operasi patuh kali ini yaitu penumpang dan kendaraan roda 2, 4 baik pribadi maupun angkutan yang akan naik ke kapal kuala Batee dari pelabuhaan TAA kepelabuhan Tanjung Kalian, Muntok Bangka dan kapal Permata lestari dari TAA ke pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka. Operasi patuh ini dibagi menjadi 3 Zona 1,2 dan 3.
Sosialisasi operasi patuh selama ini untuk komoditas pertanian untuk konsumsi yang biasa dilalulintaskan sudah berhasil ujar Wiro karena dari 36 truk 2 tangki dan 2 cargo sudah melaporkan bawaan nya yaitu durian 400 batang, sayuran 12 ton, bibit sawit 500 batang sudah tersertifikasi karantina pertanian.
Untuk kendaraan pribadi berhasil terjaring pada operasi patuh karantina kali ini barang bawaan yaitu daging ayam 15 kg, daging babi 5 kg dan buah mangga sebanyak10 kg. Khusus Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Babi 5 kg dilakukan penolakan karena belum dipastikan bebas penyakit African Swine Fever .
Selanjutnya, menurut Wiro terhadap penumpang diberikan sosialisasi dan edukasi akan peraturan perkarantinaan. Adapun, muatan yang sudah dijamin kesehatannya diterbitkan sertifikat sanitasi produk hewan.
“Kendaraan yang terjaring membawa komoditas pertanian, baik hewan maupun tumbuhan, kami sampaikan sosialisasi dan edukasi akan peraturan perkarantinaan dan edukasi pencegahan masuk dan tersebarnya ASF.
“Tujuannya tentu saja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, yaitu melaporkan komoditas pertanian yang dilalulintaskannya kepada pihak karantina untuk dilakukan tindakan karantina” tutupnya.(Kiki)