Kapolsek Simpang Martapura AKP Habibullah Menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi di laksanakan di Jalan raya simpang Agung Kec. Simpang Kab. OKU Selatan,Jum’at (26/03/2021).
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan di berikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up serta mengucapkan Pancasila ” tuturnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan ini untuk menertibkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di massa pandemi seperti saat ini, “besar harapan kami, dengan mematuhi protokol kesehatan masyarakat terhindar dari penularan virus covid-19.” (hms-polri)