OKU Timur, KRSUMSEL.com – Dalam rangka ops yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 diwilayah Kabupaten OKU Timur, Polres OKU Timur bersama TNI, Sat Pol-PP, dan Dinkes terus memberikan himbaun kepada masyarakat. (26/03/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Simpang Lengot Martapura, Simpang Kota Baru dan Simpang Tugu Tani Pasar Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H melalui PS Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19.
“kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memberikan kesadaran kepada masyarakat.” Jelasnya. (hms-polri)