Kota Kupang Sumbang Kasus Kematian Tertinggi di NTT Akibat COVID-19

oleh
Screenshot_2021-03-24-12-02-10-50

Kupang, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus kematian tertinggi akibat COVID-19 terjadi di Kota Kupang dengan 163 orang meninggal dunia karena terinveksi virus corona.

“Kasus kematian tertinggi akibat COVID-19 di NTT terjadi di Kota Kupang dengan jumlah kasus kematian 163 orang sejak NTT dilanda pandemi COVID-19 pada Maret 2020 lalu,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, David Mandala ketika dihubungi di Kupang, Rabu.

David Mandala mengatakan hal itu terkait penanganan kasus COVID-19 di Nusa Tenggara Timur.

Menurut David Mandala, 163 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia itu merupakan pasien yang memiliki penyakit penyerta seperti jantung, hipertensi dan ginjal serta sejumlah penyakit bawaan lainnya.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang untuk lebih waspada terhadap adanya penyebaran COVID-19 terutama bagi warga yang memiliki riwayat penyakit penyerta.

“Apabila ada gejala demam, batuk serta flu yang lama agar segera ke rumah sakit untuk diperiksa,” tegasnya.

Selain itu kata dia, penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan secara konsisten sehingga tidak mudah terpapar COVID-19.

Selain Kota Kupang menurut David Mandala, daerah tertinggi kasus kematian akibat COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini terjadi di Kabupaten Manggarai Barat dengan 21 kasus kematian.

Sementara itu kata dia, Kabupaten Kupang memiliki 17 kasus kematian, menyusul Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan 14 kasus meninggal dunia karena COVID-19.

David Mandala mengatakan dari 22 kabupaten/kota di NTT terdapat dua kabupaten yang nihil dengan kasus kematian akibat COVID-19 yaitu Kabupaten Ngada di Pulau Flores dan Kabupaten Sumba Tengah di Pulau Sumba. (Anjas)