Baharkam Menangkap Kapal "Penangkapan Ikan Ilegal" Selama 20 Tahun di Natuna

oleh
Screenshot_2021-03-24-18-21-36-11

Batam, KRsumsel.com – Badan Pengamanan Polri menangkap dua kapal penangkap ikan asing berbendera Vietnam BV 4419 TS dan DUC LOI 6 / BL9333 TS yang melakukan illegal fishing selama 20 tahun 6 tahun di Laut Natuna.

“Saat diperiksa dan ditangkap, mereka mengaku sudah melakukan aktivitas selama 20 tahun,” kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Yassin Kosasih di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

BV 4419 adalah kapal penangkap ikan, sedangkan DUC LOI 6 / BL9333 TS adalah kapal induk yang mengumpulkan sumber daya laut dari kapal penangkap ikan di Laut Natuna.

Kedua kapal asing itu sengaja beroperasi pada malam hari hingga menjelang matahari terbit untuk mengelabui perwira Indonesia.

Menurut Yassin, kedua nakhoda kapal tersebut memahami kondisi di Laut Natuna. Apalagi, mereka mengaku sudah bertahun-tahun melakukan kegiatan ilegal tersebut sehingga mereka tahu kelemahan aparat penegak hukum di laut.

Selama 20 tahun beroperasi di perairan NKRI, kedua kapal tersebut tidak pernah tertangkap petugas, selalu luput dari pantauan polisi.

“Mereka sangat memahami perairan Indonesia kapan harus masuk dan keluar,” ujarnya.

Dalam penangkapan dua kapal penangkap ikan asing tersebut, Baharkam Polri menyelamatkan kekayaan perikanan negara sebanyak 540 ton ikan per tahun atau senilai Rp400 miliar.

Ia membenarkan kedua kapal tersebut tidak menjalin kerja sama dengan pemerintah Indonesia karena tidak memiliki izin. Selain itu, semua kru yang bertugas adalah warga negara Vietnam.

“Kami yakin ini ilegal,” katanya.

Saat diamankan, kedua kapal tidak melawan, dan langsung berhenti saat hendak ditindaklanjuti.

Petugas polisi mengidentifikasi dua tersangka kapten bernama Nguyen Ngok Sang dan Tian Hiiny Dung dan mengamankan barang bukti dua kapal nelayan asing, dua jaring, 40 set alat pancing, 500 kg ikan campuran, 12 cumi basah, dan 5 kg cumi kering.

Kasus tersebut, lanjutnya, sudah diserahkan ke PSDKP Batam.

Baharkam, kata dia, akan meningkatkan patroli perairan dan menambah jumlah armada yang beroperasi di kawasan itu untuk menertibkan tindakan ilegal lainnya.(Anjas)