Pelaku Pencuri Plat Dermaga, Menyusul Temannya Ke Penjara

oleh
IMG-20210323-WA0032

BANYUASIN,KRSumsel.com – Polsek Mariana berhasil mengamankan DPO pencurian plat baja besi penahan bibir dermaga milik PT DSBE, Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin yakni M Tegar (20) warga Jalan Sabar Jaya Dusun I, Desa Perajin, Kabupaten Banyuasin .

Pelaku diamankan anggota Polsek Mariana ditempat persembunyiannya di daerah plaju, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Mariana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar mengatakan, bahwa pelaku sudah menjadi target operasi pihaknya, setelah dua temannya Welly dan Agus sudah terlebih dahulu tertangkap dan menjalani hukuman.

“Dia ini target operasi kita karena pasca pencurian pada 28 Desember 2020 lalu sekitar pukul 08.30 WIB bersama dua temannya di area PT DSBE, Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin yang ada berada di pinggir sungai, ” ujarnya, Selasa (23/3/2021).

Untuk modus para pelaku ini berpura-pura memancing dan berbagi tugas dalam aksi pencurian pencurian plat baja besi penahan bibir dermaga.

“Pelaku ini bertugas melihat kondisi sekitar sedangkan dua temannya melakukan eksekusi dengan mencuri plat baja besi penahan bibir dermaga milik korban, ” katanya.

Atas ulah pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun .

“Dengan tertangkapnya pelaku maka semua pelaku yang berjumlah tiga orang sudah tertangkap semua, ” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Tegar mengakui telah melakukan aksi pencurian plat baja besi penahan bibir dermaga bersama dua, temannya yang sedang menjalani hukuman.

“Saya sudah, dua kali melakukan aksi ini pertama tidak ketahuan tapi yang kedua ini ketahuan, rencananya kalau berhasil melakukannya uangnya untuk dibelikan narkoba jenis sabu, ” ucapnya. (Kiki)