MUBA, KRSUMSEL.com – Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK meminta peran berbagai pihak dalam menekan peredaran narkoba di Kabupaten Muba. Khususnya peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk membantu membatasi ruang gerak bagi pelaku narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muba pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, bertempat di Mapolres Muba, Selasa (23/03/2021).
“Ini perlu peran serta kita. Bagaimana cara menekan masalah peredaran narkoba selama ini yang cukup menyusahkan. Kita harap peran lapas yang menampung para pelaku narkoba, untuk dapat membatasi ruang gerak bagi mereka ini, ” ungkap Erlin.
Lebih lanjut Erlin mengatakan, pengungkapan narkoba beberapa waktu yang lalu. Kita juga berhasil menangkap 1 orang pelaku dengan barang bukti yang cukup besar 900 Gram atau hampir mencapai 1 Kilogram. Pelaku ini ialah warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
“Ini sangat menyedihkan, seharusnya warga kita melarang. Ini malah ikut mengedarkan. Sehingga ikut membuat tinggi angka kejahatan narkoba di Kabupaten Muba, ” jelas Erlin.
Erlin menghimbau, jika melihat warga kita yang memakai narkoba. Agar tidak segan untuk menegur. Karena sangat mudah kita lihat masyarakat yang mengunakan narkoba. Terlebih warga kita yang di pelosok dimana kurangnya kegiatan dan aktivitas. Sehingga dengan mudah diberi narkoba.
“Semoga kedepan Polres Muba dapat lebih menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Muba yang cukup tinggi. Serta semoga pandemi Covid-19 ini juga cepat berlalu, ” pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni M. Hasibuan mengatakan. Pemusnahan narkoba pada hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir di 3 TKP. Masing-masing di Desa Ulak Teberau, Sungai Lilin dan Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan. Serta berhasil mengamankan 4 orang tersangka.
“Hari ini kita musnahkan 1.485, 4 gram sabu, ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dua bulan. Sabu senilai hampir 1,5 Milyar ini diblender. Lalu dimasukkan ke ember untuk dicampur wipol. Kemudian sabu itu di buang ke kloset, ” tutupnya.(AS)