Curi Kabel 200 Meter, Pelaku Diringkus Unit Pidum Dan Team Tekab Polrestabes Palembang

oleh
IMG-20210323-WA0028

PALEMBANG,KRSumsel.com – Pelaku pencuri kabel sepanjang 200 meter berhasil di ringkus anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelakunya yakni Budianto, Warga jalan Perum Griya Asri Blok Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang diamankan tidak jauh dari rumahnya.

“Tertangkapnya pelaku yang menjadi target operasi (TO) kita ini berkat rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dimana aksinya terjadi pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan TP Rustam Effendi tepatnya di belakang Pasaraya DIKA Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, Selasa (23/3/2021).

Korban sendiri melaporkan kejadian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Setelah mendapatkan laporan anggota kita melakukan penyelidikan dan saat ditangkap berusaha melawan dan hendak melarikan diri, tembakan peringatan tidak di gubris maka diambil tindakan tegas terukur. Anggota reskrim melepaskan tembakan mengarah ke kakinya,” terangnya.

“Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Budi mengakui perbuatannya. “Saya melakukan aksi pencurian itu karena kepepet untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kilanya.(Kiki)