Bupati Aceh Barat Deklarasikan Kabupaten Muslimin Layak Anak

oleh
Screenshot_2021-03-22-21-41-50-25

Meulaboh, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendeklarasikan Kabupaten Muslimin Layak Anak (KMLA) sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak anak.

Deklarasi tersebut dilakukan Bupati Aceh Barat Ramli M.S. di Meulaboh, Senin, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat.

“Deklarasi ini untuk mewujudkan hak anak guna terwujudnya Aceh Barat menuju Kabupaten Muslimin Layak Anak,” kata dia.

Menurut dia, anak merupakan penerus bangsa dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan kenyamanan anak, dalam setiap aktivitas dan membuka ruang bagi anak-anak untuk mendapatkan hak-haknya.

Selain itu, Ramli meminta anak dapat diselamatkan dari pengaruh negatif informasi teknologi (IT), “game” daring, maupun media sosial yang dapat diakses oleh semua kalangan.

Melalui deklarasi ini, ia mengajak para pihak cermat menjaga anak-anak dari upaya mengakses kecanggihan informasi teknologi yang berkembang saat ini, sehingga generasi muda dapat diselamatkan dari pengaruh yang tidak baik demi pertumbuhan masa depannya.

Ia juga berharap, di dalam program Kabupaten Muslimin Layak Anak (KMLA) dapat melibatkan tenaga pendidik dari dayah dan pesantren, karena para guru agama tersebut paham dan mempunyai ruang yang banyak untuk menyosialisasikan ke masyarakat, khususnya media dakwah.(Anjas)