DPC Partai Demokrat PALI Minta Perlindungan Hukum ke Polres

oleh
WhatsApp Image 2021-03-19 at 20.56.02

PALI, KRSUMSEL.com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memohon perlindungan hukum ke Polres PALI guna mengantisipasi terjadinya penggunaan lambang maupun atribut Partai Demokrat secara ilegal di Kabupaten PALI

Surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum tersebut disampaikan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten PALI tertanggal 19 Maret 2021.

Surat tersebut bernomor yang ditujukan langsung kepada Kapolres PALI Dan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum tersebut ditembuskan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua DPD PD Sumsel, Bupati PALI, Ketua DPRD PALI, Dandim 0404, Kajari PALI Ketua KPUD PALI

Ketua DPC Demokrat Kabupaten PALI Devi Haryanto SH MH didamping Sekretris Budi Hoiru, SHI, Bendahara DPC Tuti Ilsan, Beserta pengurus DPC Demokrat Kabupaten PALI., Jumat (19/3/2021). Langsung menyerahkan berkas Perlindungan Hukum yang diterima Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Tryadi SIK damping Kasat Intelkam AKP Roy SIk

Menurut Devi pihaknya melayangkan surat pengaduan dan permohon perlindungan hukum tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang secara ilegal membentuk kepengurusan (DPC), menggunakan lambang dan atribut Partai Demokrat di wilayah Hukum PALI

“Apabilah ada oknum yang menguanakan atribut atribut Partai Demokrat, termasuk membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat,” katanya.

Langkah yang ditempuh DPC Partai Demokrat PALI tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang patut diduga pasca-KLB di Sibolangit Sumut 5 Maret yang menurut Devi KLB tersebut ilegal dan Inkonstitusional.

Sementara itu Kapolres Kabupaten PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK, usai menerima kunjungan menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada siapa saja, warga negara Indonesia yang membutuhkan. Karena Polri tegak pada kebenaran, dan berdiri netral membela yang benar, dan tetap menjaga kamtibmas apa lagi situasi saat ini hasil pilkada belum usai

“Perlindungan hukum ini suatu hal yang baik. Kami menerima siapapun yang meminta perlindungan warga negara Indonesia, kami siap. Kami netral dan kami membela yang benar, dan tetap menjaga kamtibmas apa lagi situasi saat ini hasil pilkada belum usai.” Pungkasnya. (****)