PALEMBANG,KRSumsel.com – Niat hati hendak ke rumah kakak ipar, malah membuat Hanafi (28) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Kalidoni Palembang melakukan pencurian burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel di Komplek Pakri di Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya pelaku harus berurusan dengan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, namun saat akan ditangkap di daerah Pasundan Lemabang sekitar pukul 22.00 WIB pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.
“Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian burung milik Bagus Haryawan (25) di rumah dinas Wakapolda Sumsel usai sembilan jam mencuri burung dan menjualnya seharga Rp 1,2 juta,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Kamis (18/3/2021).
Namun saat akan ditangkap anggota pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas. “Anggota kita sudah memberikan peringatan tapi pelaku tidak menghiraukan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” katanya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah jaket warna Hitam, satu buah celana Jeans pendek warna abu abu dan satu topi warna hitam putih yang dipakai pelaku dalam melakukan aksinya.
Sementara itu, pelaku Hanapi mengaku awalnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian burung itu.
“Saya sebenarnya niatnya hendak ke rumah kakak ipar tapi pas melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat dibelakang rumah ada sangkar burung yang tergantung sehingga nekat melakukan pencurian tersebut,” bebernya.
Namun lanjut dia mengatakan, bahwa ia melakukan aksi pencurian burung di TKP sudah dua kali. “Termasuk ini saya sudah dua kali mencuri burung di rumah itu, tapi saya tidak tahu kalau itu rumah dinas Wakapolda Sumsel,” aku dia.
Ia melakukan pencurian burung itu dengan cara memanjat tembok belakang rumah dengan bantuan meja. “Kemudian saya langsung kearah bagian dapur rumah dan melihat sangkar yang berisikan burung yang sedang tergantung kemudian saya ambil burungnya dengan mengeluarkan dari sangkar,” tambah dia.
Setelah itu ia langsung menyimpan burung tersebut kesangkar yang sudah disiapkan dan paginya sekitar pukul 08.00 WIB ia menjualkan burung tersebut keseorang laki laki yang tidak ketahui namanya didaerah Lemabang.
“Dia menghargai burung itu seharga Rp 1,2 juta dan uang tersebut saya gunakan untuk membayar hutang sebesar Rp 600 ribu dan sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari,” ucapnya. (Kiki)