Pesan Motor Online, Korban Malah Kena Begal

oleh
IMG-20210317-WA0014

PALEMBANG,KRSumsel.com – Pelaku begal sadis berhasil dilumpuhkan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan, usai menusuk korban seorang wanita,yakni Lilis Suryani (31), dengan modus berpura-pura COD membeli satu unit motor.

Pelaku yakni Sopianto (30) yang melakukan aksinya di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sako Palembang, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat korban sepasang suami istri hendak membeli satu unit motor, ke pelaku yang dikenal di media sosial facebook.

“Benar, anggota kita menangkap pelaku begal dengan modus COD motor. Tersangka ini, saat beraksi melukai korbannya,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Rabu (17/3/2021).

Kejadian itu sendiri berawal saat korban mencari motor melalui media sosial (medsos) Facebook dan direspon oleh pelaku.

“Setelah sepakat menurut pengakuan pelaku ke anggota kita pelaku dengan korban sepakat dengan harga Rp 1,7 juta dan bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyerahkan uang itu kepada pelaku Rian sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban yang saat itu bertemu pelakunbersama suami Supriadi (34), dan anaknya yang masih kecil. Usai memberikan uang pembelian, hendak mengambil motor matic itu dari pelaku.

“Tapi pelaku Supianto ini malah mengeluarkan senjata tajam (Sajam) dan menusuk bagian ketiak korban, karena saat itu korban Lilis kembali mencoba mengambil uang yang sudah diserahkan ke pelaku,” ungkapnya.

“Pelaku ini mengaku ke anggota kita tidak beraksi sendirian melainkan bersama temannya berinisial R dan D yang bertugas menunggu di atas motor,” ujarnya.

Tersangka Sopianto diamankan anggotanya usai melakukan penyelidikan terhadap kejadian pembegalan tersebut.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan usai mendapat informasi bahwa pelaku ini sedang bersembunyi dirumahnya. Barang bukti satu unit motor yang di COD kan pelaku juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun penjara. Dua pelaku R dan D masih diburu pihak kepolisian.

Sementara, pelaku Sopianto mengaku ia menjadi eksekutor dalam aksi pembegalan yang dilakukannya bersama dua temannya.

“Saya yang berkerja dan dua teman saya melihat kondisi sekitar,” aku dia.

Usai menusuk korban, lanjutnya, ia dan dua temannya langsung kabur meninggalkan korban dengan kondisi luka tusuk di bagian ketiaknya. Uang senilai Rp1,7 juta milik korban dibawa kabur. “Untuk menghilangkan jejak kami cet body motor saat beraksi,” tungkasnya. (Kiki)