Dua Jambret Uang Rehab Masjid Diamankan, Satu Pelaku Diterjang Timah Panas

oleh
IMG-20210317-WA0015

PALEMBANG,KRSumsel.com – Dua sekawan,  pelaku jambret uang renovasi masjid, diterjang timah panas anggota opsnal Polsek Sako Palembang, senin (15/3/2021).

Kedua pelaku yakni, M Ardoni (47) warga Jalan Bakung VI kelurahan sialang kecamatan Sako Palembang dan Pelaku M Anggih (27) warga Jalan Merinti Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, berhasil membawa kabur uang tunai Rp 21 Juta, rencana uang tersebut untuk renovasi masjid Al Iklas.

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Rian Suhendi, mengatakan, bahwa tertangkapnya kedua pelaku berkat laporan korban dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku ditangkap anggota kita di kediamannya masing-masing, tapi satu pelaku ini saat akan ditangkap berusaha melawan dan kabur, akhirnya anggota kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Dari pengakuan pelaku sendiri aksi ini baru pertama kali, akan tetapi pihaknya masih melakukan penyidikan terkait adanya korban lainnya. “Atas pembuatan kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Anggih mengaku kejadian berawal saat ia mendapat informasi jika korban Supadi kerap membawa uang dalam jumlah besar ke Masjid.

“Dari informasi itu saya mengajak pelaku Ardoni yang merupakan residivis sudah tiga kali masuk penjara di Rutan Pakjo ini untuk melakukan aksi kejahatan dengan menjambret korban,” bebernya.

Benar saja, saat korban Supadi berjalan kaki menenteng tas berisi uang tunai Rp 21 juta dengan tujuan Masjid Al Iklas sekaligus menunaikan shalat magrib di sana. Ia dan pelaku Ardoni langsung melakukan aksinya.

“Saya bertugas untuk merampas tas korban yang berisikan uang sedangkan pelaku Ardoni sebagai pengemudi motor saat aksi itu,” tambahnya.

Sedangkan untuk uang ya sendiri di bagi dua. “Uang itu kami bagi dua dan habis digunakan untuk beli narkoba. “Duetnya kami bagi dua masih masih dapat Rp 7 juta, sisanya saya belikan ponsel,dan narkoba jenis sabu” ucapnya. (Kiki)