Ditolak Untuk Rujuk, Kakek Dipalembang Pukuli Nenek Didepan Cucunya

oleh
IMG-20210317-WA0011

PALEMBANG,KRSumsel.com  – Ditolak untuk rujuk, UR (63) nekat memukul mantan istrinya sendiri MI (61) saat sedang berjalan bersama cucu korban di Jalan A Yani, Lorong Kelekar Ujung, Kecamatan Jakabaring, Selasa (14/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian itu warga Jalan Pintu Besi, Kecamatan Kertapati Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (17/3/2021).

Ia menuturkan, saat itu ia bersama cucunya lagi berjalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian datang terlapor dari belakang mendekati pelapor.

“Waktu kejadian dia ini meminta maaf kepada saya dengan maksud mengajak rujuk saya agar kembali ke dirinya, tapi saya menolak hal itu,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Namun terlapor tidak terima jawaban dari pelapor hingga menampar dan menghadiahkan bogem mentah di bagian perut serta mendorong pelapor hingga terjatuh.

“Mungkin dia tidak terima jawaban saya dan emosi, tanpa basa-basi lagi dia langsung menampar saya tapi tidak hanya menampar dia juga memukul saya di bagian perut yang disertai mendorong saya hingga terjatuh ke tanah,” katanya.

Beruntung bagi pelapor saat kejadian ada orang datang dan langsung membawanya pergi dari TKP. “Atas kejadian itu saya merasa takut dan mengalami luka lecet di bagian siku tangan kiri dan lutut kaki kiri hingga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Sementara itu untuk laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .(Kiki)