Diduga Curi Emas, Pembantu Dipolisikan Majikan

oleh
IMG-20210317-WA0008

PALEMBANG,KRSumsel.com – Emas lima suku yang diletakannya di dalam lemari diduga diambil pembantunya yang baru bekerja tiga hari, A Roni (40) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Komp BSD Blok C, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

Roni mengatakan, bermula saat istrinya ingin memakai emas tersebut.

Kemudian istrinya tidak menemukan emas yang diletakan di dalam lemari di kamarnya.

Setelah di cari-cari emas tersebut tidak ada lagi.

“Kami melihat rekaman CCTV, ternyata pembantu kami yang mengambi emas tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian anaknya yang berusia kurang lebih 7 tahun melihat pembantunya keluar dari kamar korban.

“Kami pada saat kejadian sedang tidak berada di rumah karena berjualan. Hanya ada pembantu dan anak saya di rumah,” katanya.

Korban mengungkapkan, pada saat kejadian pembantunya tiba-tiba menelponnya dan mengatakan ingin pulang karena anaknya sakit.

“Dia langsung pulang ke rumahnya di kawasan Banyuasin. Dan telah membawa semua barangnya di rumah kami,” bebernya.

Tidak sampai disitu korban telah mendatangi rumah terlapor, namun terlapor tidak mengakui.

“Dia tidak mengakui hingga hari ini,” jelasnya.

Korban menuturkan, pembantu tersebut dikenalnya dari keluarganya.

“Jadi keluarga kami baru kenal dia juga dan langsung kami ajak bekerja namun kami tidak menyangka kalau dia nekat melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Rabu (17/3/2021)

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan dan ditindak lanjuti. (Kiki)