PALEMBANG,KRSumsel.com – Mengaku sebagai Asisten Manager Tokopedia, MW larikan uang konsumennya hingga Rp 96,810 juta. Akibatnya korban Eko Widoyo (42) warga Jalan Tembok Baru, Gang Bersama, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/3/2021).
Menurut korban, bahwa terlapor datang ke toko manisan milik kliennya di pasar 10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Saya ditawarin rokok karena saya mempunyai toko manisan, sehingga saya percaya karena sudah langganan membeli rokok,” ujarnya.
Kemudian pelapor memberikan sejumlah uang mencapai Rp 96,810 dengan rincian 13 dus Surya isi 16 batang, empat dus Sampurna isi 16 batang, tiga dus Surya isi 12 batang dan tiga dus Sampurna isi 12 batang.
“Setelah saya memberikan uang kepada dia di toko pada 25 Januari lalu sekitar pukul 16.00 WIB hingga dilaporkan ke pihak berwajib barang yang di pesan tidak kunjung datang,” katanya.
Tidak hanya itu uang juga tidak di kembalikan.
“Oleh karena itu saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim .(Kiki)