Mengaku Anggota, Begal Ini Rampas Motor Warga

oleh
awaw-300x182

OKU Timur, KRSUMSEL.com – Mengaku sebagai anggota polisi, tersangka HS (21) menodongkan senpi kepeda korban kemudian merampas sepeda motornya. Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres OKU Timur dan Tim Opsnal Polsek Cempaka, Kamis (11/03/2021).

Tersangka yang merupakan warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka, OKU Timur ini membagal korban MY (16) warga Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, OKU Timur.

Aksi Curas dilancarkan pelaku HS pada Senin (8/03/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, di pondok kebun karet di Desa Cempaka, pada saat MY bersama kedua temannya sedang duduk di pondok kebun karet. Kemudian pelaku datang menggunakan motor honda beat street warna abu-abu tanpa Nopol menanyakan surat motor honda supra fit milik MY.

Pelaku juga menodongkan senjata api ke arah MY dan kedua temannya dan mengaku sebagai anggota Polsek Cempaka dan pelaku menyuruh MY serta kedua temannya untuk mengambil surat surat sepeda motor di rumahnya dan pelaku berpesan untuk mengambil motor tersebut di Polsek Cempaka.

Setelah itu korban dan kedua temannya mendatangi Polsek cempaka dengan membawa surat surat kendaraan STNK dan BPKB milik orang tuanya. Setelah dicek ternyata pelaku bukan anggota Polsek Cempaka melainkan orang lain yang mengaku polisi.

Atas peristiwa itu Asnawi (51) orang tua korban MY lalu melapor ke Polsek Cempaka. Berkat kesigapan anggota tim gabungan Sat Reskrim Polres OKU Timur dan Tim Opsnal Polsek Cempaka di Pimpin Kapolsek Cempaka Iptu Dwi Hendro, SH dan Kanit Reskrim Ipda Andi Wijaya, Amd, SH, pada Kamis (11/03/2021) sekitar pukul 16.15 Wib pelaku HS berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, didampingi KasatReskrim AKP I Putu Suryawan, SH, SIK, Kapolsek Cempaka Iptu Dwi Hendro, S, SH, melalui Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto, pada Sabtu (13/03/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Riki berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 01 / II / 2021/ SUMSEL / OKUT / SEK CPK, Tanggal 15 Februari 2021. Pelaku HS diciduk di Desa Campang Tiga Ulu tanpa perlawanan.

“Pelaku sekarang masih diperiksa dan terus dikembangkan kemungkinan pelaku juga terlibat aksi kejahatan yang lain,” ungkapnya. (****/hms polri)