Dijanjikan Bisa Bekerja Di BUMN, AH Ditipu Teman Akrabnya Hingga Hilang Uang 100 Juta

oleh
IMG-20210312-WA0001

PALEMBANG,KRSumsel.com – Ditawari teman bekerja disalah satu BUMN,  di kota Palembang, AH (32) menjadi korban penipuan akibatnya ia mengalami kerugian Rp 100 juta.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban bertemu dengan terlapor ES (65) dan korban mentransferkan uang ke rekening terlapor pada Senin (3/2/2020) pukul 11.00 WIB.

AH mengatakan, sebelumnya terlapor mengatakan bisa memasukan korban untuk bekerja di BUMN.

“Saya percaya saja karena terlapor merupakan teman lama saya sehingga saya tidak curiga,” ujar warga jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, Jumat (12/3/2021).

Ia menjelaskan, terlapor mengatakan ada sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi korban dengan syarat harus memberikan uang Rp 100 juta.

“Saya memenuhi semua syaratnya, hingga mentransferkan uang Rp 100 juta ke nomor rekening pelaku,” katanya.

Setelah itu terlapor memberitahu kepada korban bahwa korban akan bekerja.

Tidak hanya itu terlapor juga mengirimkan SK (Surat Keputusan)  dengan format FDF ke korban bahwa korban sudah diterima bekerja disana.

“Saya kemudian mengecek ke kantor BUMN tersebut di Palembang, saya kaget bahwa SK itu tidak benar,” bebernya.

Korban kemudian menemui terlapor di rumahnya.

“Terlapor kemudian membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang saya,” jelasnya.

Lantaran hingga dilaporkan terlapor belum juga mengembalikan uang korban, lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke polisi.

“Saya percaya saja karena dia teman baik saya. Selama ini saya sudah sabar menunggu dia mengembalikan uang saya namun karena tidak ada kepastian lantas saya putuskan melaporkan dia ke polisi,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya harap dia tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim.(Kiki)