Pemprov Jambi Minta Penegakan Hukum Pada Pelaku Karhutla Lebih Tegas

oleh
Screenshot_2021-03-09-20-16-20-92

Jambi, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Jambi meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan lebih dipertegas sebagai efek jera bagi masyarakat yang melakukan alih fungsi lahan dengan cara membakar.

Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Selasa, memimpin rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah untuk mencari solusi dan antisipasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021 di darrah itu.

“Penegakan hukum kepada para pembakar hutan dan lahan harus semakin dipertegas agar ada efek jera,” kata Hari Nur Cahya Murni.

Di Provinsi Jambi terdapat tiga titik wilayah terparah yang selalu terjadi Karhutla yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Pada tahun 2019 wilayah di daerah tersebut merupakan wilayah terluas terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Penjabat Gubernur Jambi menyatakan bahwa yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah berkomitmen untuk mengantisipasi dan mengendalikan potensi karhutla di Provinsi Jambi.

“Kami yang tergabung dalam Forkopimda Pemprov Jambi akan berupaya memenuhi kebutuhan standar penanganan karhutla baik kualitas sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia karena Status Jambi sendiri masih siap siaga,” kata Hari Nur Cahya Murni.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan karhutla selalu menjadi ancaman dalam setiap musim kemarau, terutama di lahan gambut. Maka dari itu kesiapan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan sangat penting dengan sinergi seluruh pihak.

“Kami mengapresiasi kesiapsiagaan TNI-Polri, kami berharap ini menjadi kerja-kerja jangka panjang yang berkesinambungan, terukur dan berdampak nyata, maka harus ada grand design, tidak bisa dadakan dan terkait peraturan dan anggaran, DPRD siap mendukung,” kata Edi Purwanto.(Anjas)