PALEMBANG, KRSumsel.com – Tak terima vidio bugilnya disebar melalui facebook, seorang wanita inisal UY (20) mendatangi Polrestabes Palembang.
Diduga vidionya disebar oleh teman kenalanya yakni TR. Dimana TR saat itu vidio call dengan korban yang berada di rumah bibinya di jalan Kartowinangun, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kepada petugas UY mengatakan telah mengenal pelaku selama dua tahun, dan sudah dua kali bertemu di Palembang.
Tiba-tiba pelaku menghubungi korban dan mengatakan kalau korban telah merusaknya.
“Saya tidak tahu apa maksudnya,” ujar UY warga Sungai Menang Kabupaten OKI, Senin (8/3/2021).
Kemudian korban kaget ternyata pelaku sudah menyebarkan vidio call nya bersama pelaku tanpa menggunakan busana (bugil).
“Dia telah menyebarkan vidio tersebut di facebook dan juga keluarga saya,” kata janda satu anak ini.
UY menjelaskan, sebelumnya pelaku ingin menikahinya namun korban mengatakan datang saja ke Desa saya pasti akan terima keluarga saya.
Namun pelaku tidak berani datang.
“Dia malah, marah-marah dan mengatakan saya telah merusak hidupnya dan dia mengatakan akan membalas saya dengan cara menyebarkan vidio tersebut,” jelasnya.
UY menuturkan, pelaku mengaku belum berkeluarga.
“Dia mengaku duda,” katanya.
Pelaku mengaku kepada korban kalau ia TNI.
“Pelaku mengaku anggota TNI pada saat berkenalan dengan saya, tapi saya duga dia bukan anggota TNI,” jelasnya.
Merasa vidionya telah disebar pelaku, lantas korban memutuskan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya harap dia tertangkap. Karena vidio saya sudah tersebar dan keluarga saya juga tahu semua,” tutupnya sambil menudukan kepala.
Sementara itu laporan UU ITE korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya laporan korban sudah diserahkan dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Kiki)