Lakukan Aksi Begal, Dua Sekawan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju

oleh
IMG-20210304-WA0030

PALEMBANG,KRSumsel.com -Lakukan aksi begal dua sekawan yakni,  Ajay Prabowo (19) warga Jalan Akasia, Kecamatan Plaju dan M Alfin Wahyudi (19) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan SU I berhasil ditangkap Polsek Plaju.

Dua sekawan ini ditangkap lantaran melakukan aksi begal di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju dengan korban M Luthfi Wahid (18) pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian bermula pada saat korban baru selesai mengantarkan teman wanitanya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor honda vario.

Korban kemudian dikejar dan dipepet dua pelaku dari belakang dengan mengendarai sepeda motor N-max dan menyuruh korban berhenti.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengaatakan, setelah korban behenti korban melihat pelaku yang diketahui bernama Ajay Prabowo yang menyetopinya tidak menggunakan baju dan terlihat dipigangnya ada sajam.

“Karena takut korban menjauh dari motornya, dan tersangka Ajay langsung membawa kabur motor korban bersama tersangka Alfin,” ujar Iptu Novel, Kamis (4/3/2021).

Lanjut Iptu Novel menjelaskan, mendapatkan laporan korban ia bersama anggotanya langsung bergerak cepat.

“Mendapatkan informasi keberadaan pelaku kita langsung berhasil mengamankan keduanya tanpa ada perlawanan,” bebernya.

Sementara pelaku Ajay, mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan baru satu kali melakukan perbuatan tersebut.

“Motornya masih ada sama kami, namun setelah melakukan aksi begal kami langsung ditangkap beserta barang bukti,kami menyesal pak”ungkapnya.(Kiki)