Kota Kupang Tambah 50 Ruangan Isolasi Pasien COVID-19

oleh
Screenshot_2021-03-04-08-15-56-66

Kupang, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur segera menambah 50 ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK.Lerik untuk ruangan perawatan isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan hal itu di Kupang, Kamis, terkait upaya pemerintah daerah tersebut dalam mempercepat penanganan medis bagi pasien COVID-19.

Ia mengatakan, pembangunan 50 unit ruangan isolasi itu khusus untuk pasien COVID-19 yang membutuhkan penanganan medis.

“Termasuk ruangan bertekanan negatif juga ditambah sehingga total ruangan isolasi bagi pasien COVID-19 sebanyak 70 ruangan dari sebelumnya 20 ruangan yang telah disiapkan pemerintah Kota Kupang,” ujarnya.

Dikatakannya, pembangunan 50 unit ruangan itu menggunakan dana hasil refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kota Kupang pada 2021.

“Kami akan awasi langsung proses pengerjaan bangunan ini. Bahkan saya akan berkantor di RSUD SK Lerik sehingga bisa memantau secara baik proses pengerjaan fasilitas medis untuk pasien COVID-19,” katanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang juga segera melakukan penambahan 10 orang dokter spesialis sebagai tenaga medis di RSUD SK Lerik, milik Pemerintah Kota Kupang itu.

Jefri mengatakan, pemerintah Kota Kupang memastikan untuk memberikan bantuan secara maksimal bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan karantina mandiri di rumah.

“Warga yang reaktif atau terkonfirmasi positif dan melakukan karantina mandiri bisa datang ambil obat secara gratis di RSUD SK Lerik,”kata Jefri. (Anjas)