PALEMBANG, KRSumsel.com –Diduga ditipu oleh seorang oknum polisi, RS (22) Warga Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang terpaksa mendatangi SPKT Polda Sumsel.
Kedatangan RS didampingi kuasa hukumnya Bily de Oscar, untuk melaporkan pria yang diduga seorang anggota kepolisian berinisial Briptu CS yang telah melakukan penipuan terhadap dirinya, kamis (4/3/2021).
Laporan korban telah diterima di SPKT Polda Sumsel.
Dihadapan petugas, korban RS mengaku bahwa polisi berinisial Briptu CS Menjanjikan untuk menikahi dirinya, namun ternyata polisi tersebut tak kunjung datang sehingga membuat ia malu bersama keluarganya.
“Ya rencananya besok akan datang ke rumah untuk lamaran. Tapi ditungu kabar beritanya tidak ada, malah hilang kontak,” ujar RS.
Diketahui oknum polisi tersebut tinggal di Plaju dan korban pun sayang nya belum perna ke rumahnya.
” Ya saya belum pernah kerumah CS, jadi saya tidak bisa mendatanginya ke rumah, kami sangat malu, bahkan ia meminta uang Rp 6 juta untuk menambahi uang mahar.
Dia pernah mengaku sebagai Polisi, lanjut RS dan kami sempat bertemu di samping Polda. Katanya dia berpangkat Briptu,” ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum RS, Billy de Oscar mengatakan, kita belum pastikan apaka dia memang seorang polisi, namun ia mengaku dengan klien saya sebagai anggota kepolisian.
“Ya kita masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun harapan kami agar yang bersangkutan segera bertanggung jawab,” tutup Bily. (Kiki)