PALEMBANG.KRSumsel.com – Apes apa yang dialami MS (34) ia menjadi korban penggelapan oleh FH (30).
Akibatnya MS yang bekerja sebagai petani mengalami kerugian uang Rp 59 juta.
MS yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin mentransferkan uang kepada pelaku melalui Bank BRI di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 11.18 WIB yang lalu.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, MS mengatakan bermula saat ia bertemu dengan pelaku tidak jauh dari rumahnya.
Kemudian korban menitipkan uang kepada pelaku lantaran takut jika uang dipegang sendiri akan habis.
Lanjut MS mengungkapkan, setelah itu ia ingin mengambil uangnya kepada pelaku.
Namun pelaku susah ditemui maupun dihubungi.
“Ya saat itu saya titipkan uang dengan terlapor, karna saya takut pegang uang tersebut, saat saya membutuhkan uang itu, terlapor susah ditemui hingga sekarang” ujar MS, Selasa (2/3/2021).
Lanjut MS menuturkan, pelaku tidak juga mengembalikan uangnya hingga korban memutuskan melapor.
Ia menjelaskan, sudah mencoba mendatangi rumah pelaku namun pelaku jarang berada di rumah.
Atas kejadian tersebut, korban memutuskan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab.
Sementara itu laporan penggelapan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.(Kiki)