Demak, KRSUMSEL.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0716 Demak, jajaran Korem 073/ Makutarama, Melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah Serma Kasmani melaksanakan kegiatan monitoring posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Karangawen. Selasa (02/02/21).
Selain monitoring, Babinsa juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Desa Binaannya guna mengingatkan dan menghimbau warga desa setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.
Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P, M.I.pol, melalui Danramil 13/Karangawen Kapten A. Safi’i mengatakan, “ Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan,Penanganan,Pembinaan dan Pendukung,” tuturnya.
“ Diharapakan dengan adanya posko ini pencegahan Covid-19 di tingkat desa ini lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir ”,pungkasnya. (****)