Jakarta, KRSUMSEL.com – Gisella Anastasia kali ini berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya. Ia pun akhirnya menjalani wajib lapor kasus video syurnya secara online dengan penyidik kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Toddy Laga Buana. Ia menyebut kliennya itu sudah meminta izin jauh-jauh hari kepada polisi.
“Udah izin dia sejak Kamis kemarin,” kata Toddy Laga Buana saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (1/3/2021).
“Ya berhalangan lah dia bilangnya gitu. Nggak bisa wajib lapor karena berhalangan,” ujar Toddy Laga Buana.
Meskipun begitu, Gisella Anastasia tetap menjalani kewajibannya. Ibu dari Gempita itu melakukan tatap muka secara virtual kepada penyidik.
“Hari ini sih dia tetap wajib lapor cuma secara online wajib lapornya,” ucap Toddy Laga Buana.
Namun pada hari Kamis depan, Gisella Anastasia sudah bisa kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor seperti biasanya.
“Kamis dia wajib lapor tetap ke Polda. Cuma hari ini doang nggak wajib lapor ke sana. Wajib lapornya online (hari ini),” pungkas Toddy Laga Buana.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia menjadi tersangka karena video asusila. Video tersebut beredar di media sosial dengan durasi 19 detik.
Tak hanya Gisella Anastasia, pemeran pria dalam video tersebut, Michael Yukinobu Defretes juga ditetapkan menjadi tersangka. Beruntung keduanya tidak ditahan oleh polisi namun hanya menjalani wajib lapor seminggu dua kali sejak 8 Januari 2021.(*)