Forkopimcam Demak Laksanakan Peninjauan Posko PPKM

oleh
WhatsApp Image 2021-03-01 at 16.14.40

Demak, KRSUMSEL.com – Forkopimcam Kecamatan Demak Kota melaksanakan pemantauan pembentukan posko-posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19. Senin 01/03/2021.

Danramil 01/Kota Kapten Inf Etok S menyampaikan”dalam monitoring itu kami juga memberikan arahan dan masukan, apa saja kelengkapan yang harus ada di dalam posko-posko PPKM Mikro,” tambahnya.

Kegiatan pemantauan lanjut Danramil, dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa dan kelurahan terkait pemberdayaan untuk melaksanakan PPKM Mikro.

Kegiatan tersebut juga menurut dia, sesuai instruksi pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap warga yang terpapar virus corona, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang dikarantina. Personel dalam posko PPKM Mikro tersebut memberdayakan aparat Desa dan Kelurahan serta RT, kemudian Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dan relawan.

“Posko – Posko di tingkat desa/kelurahan ini sangat diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian terhadap pandemi covid-19. Posko yang ada ini selanjutnya difungsikan sebagi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro,” kata Danramil.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Danramil 01/Kota Kapten Etok juga menjelaskan, Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, memiliki empat aspek penting, yakni: pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.

Dengan didirikannya Posko PPKM mikro tersebut, Danramil menekankan kepada para Babinsa beserta semua para petugas yang mengawaki Posko tersebut agar mempunyai kemampuan kinerja yang bagus dan profesional.

Demikian diantaranya penyampaian Danramil bersama Forkopimcam Demak Kota saat melakukan peninjauan Posko PPKM berbasis mikro di wilayah Kecamatan Demak yaitu di Desa Mulyorejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak.

Kepala Desa Mulyorejo H. Sutarman,SIP berharap PPKM hingga tingkat RT ini menjadi moment bagi kita untuk bisa mencegah penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Penanganan penyebaran covid-19 ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Kita harus bersama-sama menurunkan angka penyebaran covid-19. Untuk itu harus ada antisipasi kebersamaan dari masyarakat, karena memutus mata rantai penyebaran penyakit merupakan tugas kita semua ” Pungkas Kepala Desa. (****)