Bacok Bagian Kepala Polisi, Bandar Narkoba Tewas

oleh
IMG_20210301_161401

MUARA ENIM, KRSumsel.com – Kerja pihak kepolisian sangatlah berjasa, kenapa tidak salah seorang Petugas Kepolisian Bripka Sudarsih sampai terkena bacok oleh palaku Jojon terduga bandar narkoba saat dilakukan penangkapan.

Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa akan adanya transaksi narkoba dirumah Jojon Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar Sik melalui Kapolsek Sungai Rotan IPTU Gunawan Sahferi SH MPd memerintahkan anggotanya AIPDA M Jauhari beserta personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapatkan kebenaran di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba lalu di lakukan upaya pengintaian.

Ia menjelaskan, pada hari Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 16.35 Wib dilakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dan setelah sampai didalam rumah pelaku Jojon sedang duduk dirumahnya bersama dua orang rekannya.

Mengetahui yang datang polisi tersangka Jojon dan 2 orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul. Namun, tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya.

Nah, disaat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan pada tersangka Jojon, ia melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang, sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka. Namun, tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih.

“Sehingga membacok salah satu petugas kita tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih. Kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih untuk kedua kalinya, sambil meneriaki petugas rampok,” tuturnya.

Kemudian mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan. Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimbah darah di kepalanya. Namun pelaku masih melakukan perlawanan dengan parangnya. Kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan. Namun, sekitar pukul 18.35 WIB tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan Perawatan oleh Puskesmas Sukarami karena pendarahan,” bebernya.

Sedangkan sambung dia, korban anggota Bripka sudarsih yg mengalami luka bacok dirujuk ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Selain itu, barang bukti atas kejadian polisi berhasil diamankan berupa dua puluh lima paket uang berisikan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 7,03 gram, dua butir diduga narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, satu buah timbangan digital dan satu bilah parang.

Ditambakan, IPTU Gunawan tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat, serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada 2010 yang lalu. Dan, tersangka telah menjalani proses hukum.(ndi)