PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Tidak Terima adiknya menikah dengan M Hussin (61) warga Lorong Selamet, Kecamatan Plaju Palembang.
Akhmad Muhajir nekat menganiaya adik iparnya sendiri hingga mengalami luka di bagian bibir, luka memar di lengan sebelah kanan dan sakit di leher bagian belakang.
Atas kejadian itu korban harus menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di Palembang dan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya kejadian itu berawal saat ia bersama istrinya Fanni Shafitria ketempat mertuanya di Jalan Muhajirin, Lorong Cempaka, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekira pukul 09.30 WIB.
“Niat kami hendak berkunjung ke rumah orang tua istri saya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi pas sampai ada terlapor langsung memukul saya menggunakan ganggang sapu,” ujarnya.
Kemudian ia bersama istrinya langsung pergi ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya menduga kakak ipar saya ini tidak suka dengan saya apalagi dengan pernikahan saya dengan adiknya tersebut, ” tuturnya.
Untuk laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna untuk ditindaklanjuti. (****)