Ditangkap Polisi, Rio Ngaku Sudah 60 Kali Lakukan Perampokan

oleh
IMG-20210223-WA0037

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Licin dan lincah dari kejaran petugas, dimana pelaku sudah 60 kali beraksi melakukan aksi perampokan dan penodongan terhadap mobil pengakut barang-barang matrial maupun sayu mayur yang melintas di jalan Singadekane Kertapati Palembang.

Baca Juga : Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin Sosialisasi Bahaya Narkoba, Utamakan Protokol kesahatan 3M

Pelaku yang diamankan yakni Rio (21), yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang.

Diketahui Rio dan tiga temannya DPO tidak  tidak segan-segan mengancam pengemudi mobil dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap ditempat persembunyian,pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ledi mengatakan, Rio merupakan pelaku penodongan terhadap mobil barang yang berasal dari luar kota Palembang.

“Ya pelaku bersama tiga temannya yang DPO melakukan penodongan dengan modus menyetop korbannya dengan berpura-pura meminta rokok kepada korban setelah korban berhenti pelaku langsung menodongkan senjata tajam (sajam) kepada korban dan meminta uang serta ponsel milik korban, ” ujar Irwan, Selasa (23/2/2021).

Aksi pelaku yang terakhir kali yaitu di

Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, tepatnya di atas jembatan Keramasan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB dan korban M Taufik Hidayat.

Kemudian dari laporan korban anggota Polsek Kertapati berhasil menangkap pelaku Rio.

Namun saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya pelaku mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebalah kanannya.

“Kita langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan bahwa pelaku sudah melakukan aksi penodongan lebih kurang 60 TKP semuanya di daerah Kertapati dan pelaku yang kita tangkap ini merupakan otak dari aksi tersebut,” katanya.

Selain pelaku anggotanya turut mengamakan dua sepeda motor, dua buah ponsel dan dua buah sajam.

“Untuk tiga pelaku lainnya yakni Dedi, Thomas, dan Beto kita tegaskan untuk menyerahkan diri sebelum kita jemput bahkan kalau melawan atau mencoba kabur kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Lanjut Akp Irwan Sidik menjelaskan, pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis.

“Pelaku ini sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan sekarang kembali berulah,”tutupnya.

Sementara  pelaku Rio, ditemui di Polsek Kertapati mengakui pembuatannya bersama tiga temannya.

“Saya melakukannya bersama ketiga teman saya. Saya bertugas menyetop mobil dan mengacungkan sajam dan ketiga teman saya yang menguras barang berharga korban,” katanya.

Lanjut Rio mengungkapkan, sudah melakukan aksi penodongan sekitar 60 kali dan untuk hasilnya bagi rata bersama tiga rekannya yang DPO.

“Uang kami bagi dan dihabiskan untuk judi online dan membeli narkoba ,” ungkapnya. (****)