Diduga Kepala Desa Wana Mukti Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Warga Ajak LSM Minta Usut Tuntas Kasus

oleh
IMG-20210223-WA0005

BANYUASIN, KRSumsel.com – Warga Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekpres yang terletak di Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, Selasa (23/02/2021).

Hal ini guna meminta bantuan kepada LSM Nusantara Ekpres untuk membantu menyelesaikan permasalahan adanya dugaan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepada Desa Wana Mukti, Hadi Prasetio.

Slamet Wahyudi, salah satu warga Desa Wana Mukti mengatakan ada 9 Item secara global yang mereka gugat atas kasus dugaan penyelewengan dana desa. Kasus-kasus tersebut dari tahun 2016-2019.

“Dari 9 Item secara global kami temukan adanya dugaan penyelewengan kegiatan pembagunan dana desa dari tahun 2016 2019, perbaikan Jalan, gorong-gorong, perwatan taman Desa dan juga kegiatan lain seperti Bungdes yang duga tidak ada di lapangan,”jelasnya.

Menurut Ismail, kasus ini sudah mereka mereka laporan kepada pihak berwajib, namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut.

“Kita sudah laporkan ke Inspektorat, Bupati, Wakil Bupati dan kejati, sampai hari ini belum ada kejelasan. Isu yang berkembang Inspektorat sudah datang tapi tidak konfirmasi ke kami itu yang buat kami kecewa,”katanya.

Ketua LSM Nusantara Ekpres, Ismail Abdulah yang menerima langsung kedatangan beberapa warga Desa Wana Mukti menyatakan siap membantu menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami siap membantu permasalahan sampai tuntas, jika tidak ditemui titik terang, kami akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan dan pemerintah Kabupaten Banyuasin hingga masalah ini selesai,”tegasnya.

Sementara Kepala Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Hadi Prasetio mengatakan kasus ini diserahkan kepada Arapat Penegak Hukum (APH).

“Terkait masalah itu sudah dinaikkan di Kejaksaan, Tipikor dan Inspektorat. Sudah ditindaklanjuti, jadi intinya mau lebih jelas, coba komunikasi pihak Inpestorat,”katanya singkat.

Sementara Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Banyuasin, Ali Mukhtar mengatakan pihaknya memang sudah melakukan pemeriksaan dan belum bisa memaparkan secara detail. Ada 11 item yang diperiksa dalam kasus ini.

“Kami sudah turun kelapangan dan melakukan pemeriksaan, terutama Item kasus yang diduga penggunaan dananya besar. Ada pembangunan fisik yang sudah susah di ukur dan ada juga masih ada bukti fisiknya, semua tetap kami catat dan kami hitung,”tandasnya.(Yan)