Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin Sosialisasi Bahaya Narkoba, Utamakan Protokol kesahatan 3M

oleh
IMG-20210223-WA0012

Banyuasin, KRsumsel.com – Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, yang bertempat di Desa Tanjung menang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/02/2021).

Untuk menyelamatkan anak Bangsa khususnya para pemuda saat ini, bahaya narkoba menyasar keberbagai kalangan masyarakat termasuk masyarakat yang ada di Desa- Desa.

Wakil Bupati Banyuasin, H, Slamet.SH, mengatakan, narkoba adalah musuh kita bersama dan sudah saatnya kini masyarakat menjadi pelopor pergerakan anti Narkotika, dan bersatu untuk memerangi Narkoba, sehingga penyalahgunaan Narkoba tidak merajalela.

“Dengan harapan aparatur desa tokoh masyarakat, tokoh agama, sudah memahami hal itu dan dapat di sosialisasikan kembali di lingkungan nya khususnya di kecamatan bojong, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas setiap hari dengan Memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga karak dan menjauhi dari keramaian (3M)”, katanya

Menurutnya, ancaman narkoba menyerang desa, bukan isapan jempol. Pengedar maupun bandar tetap menjadikan warga di desa menjadi sasaran, tak hanya perkotaan. Ungkapnya

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Narkoba Kabupaten Banyuasin, H.Yusuf, Mengatakan Dengan fakta itu, ketahanan desa menjadi sangat dibutuhkan agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dan bagi semua warga wajib juga mematuhi Protokol kesehatan dengan 3M dalam aktivitasnya setiap hari.

“Kami ucapkan kepada para kepala desa yang aktif mengikuti menggelar sosialisasi bahaya narkoba di desa masing- masing,”ujarnya.

Pjs.Kepala Desa Tanjung menang, Tomi Azhar menambahkan, terima kasih atas dukungan partisifasi dari Badan Narkoba Kabupaten Banyuasin (BNK) kerjasama ini. “Ini merupakan upaya kami membentengi masyarakat dan upaya kami dalam memerangi Narkoba di wilayah pedesaan,” pungkasnya.

Dan acara tersebut, para peserta diwajibkan mematuhi Potokol Kesehatan wajib melakukan 3M guna antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuasin.(Yan)