Yandri Bandar Ganja Dibekuk Satnarkoba Pagaralam Tanpa Perlawanan

oleh
IMG_20210222_142603

PAGARALAM, KRSUMSEL.COM –  Lagi Bandar ganja di kota Pagaralam tertangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Pagaralam, Pimpinan IPTU Faizal Kamil ,SH berhasil menringkus Bandar Ganja, yandri kelahiran ( 39 ), warga tanjung pasai kelurahan rebah tinggi kecamatan dempo utara Kota Pagar Alam.

Baca Juga :

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Faizal Kamil didampingi Kanit Lidik 1 Res Narkoba Bripka Heriyanto,SH membenarkan adanya Penangkapan tersebut dari hasil laporan dan pengembangan,” katanya.

Sementara Kronologis penangkapan yandri menurut” Penuturan kasat narkoba, pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 Sekira jam 20.45  Wib Anggota Sat Resnarkoba polres pagar alam melakukan penangkapan terhadap tersangka atas  nama ýandri tepatnya di dalam rumah yang beralamat Tanjung pasai Rt. 008 Rw. 003 Kel. Rebah Tinggi Kecamatan  Dempo utara Kota Pagaralam.

kemudian di lakukan pemeriksaan dan di temukan barang buktu narkotika jenis ganja terbungkus Kantong plastik hitam yang tersangka simpan di tumpukan dahan pisang di halaman rumah tersangka,”unggkapnya.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan berat 137 gram Kemudian tersangka langaung digiring ke kantor sat res narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari keterlibatan tersangka lain. (Ca)