Demak, KRsumsel.com – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menghadiri acara deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan Polres Demak dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional Kepolisian Resor Demak. Senin 22/02/2021.
Acara pencanangan pembangunan zona integritas di hadiri oleh pejabat dari Polda Jateng. Yakni, Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol. Mashudi, SIK., SH., M. Hum. Hadir pula menyaksikan acara itu, Forkopimda Demak, Ketua FKUB KH. Abdullah Syifaq, Kasatkorcab Banser Demak Teguh Ali Irfan, Waka Polres Demak Kompol Didik Dewantoro, SIK, SH, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Res Demak, Perwakilan Wartawan Demak Ari Widodo sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Demak.
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ini ditandatangani Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama bersama Forkopimda Kabupaten Demak. Acara juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres.
Kapolres Demak mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
“Bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” kata AKBP Andhika dalam sambutannya di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres Demak.
Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol. Mashudi menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, zona intregitas ini adalah suatu preidikat yang diberikan oleh pemerintah dari suatu intansi terhadap WBK. Hingga saat Ini Polda Jateng baru memperoleh 15 Satker yang sudah berpredikat WBK.
Sedangkan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
“Deklarasi kinerja yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan kerja secara profesional akuntabel, sinergi, transparan, dan Inovatif. Serta semakin progresif dalam mencapai target-target secara tepat waktu,” terangnya.
Lanjut Irwasda mengatakan, untuk mencapai WBK tergantung komitmen dari pimpinan tertinggi dari Kapolres sampai Kapolsek serta didukung anggota.
“Bahwa acara ini sudah disaksikan dari jajaran eksternal dan internal semoga Pokres Demak dapat mencapai dan menuju WBK dengan didasari pencapaian penilaian dari masyarakat,” pungkasnya. (****)