Demak,KRsumsel.com – Salah satu kegiatan untuk mendukung serta meningkatkan Sinergitas yang optimal dengan Aparat Pemerintahan Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Kota Desa Mulyorejo Sertu Mahmuddin menghadiri kegiatan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dalam Jabatan Perangkat Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai desa Mulyorejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak. Senin 22/02/2021.
Hadir Dalam Kegiatan antara lain, Forkompincam Demak kota, Kepala desa H.Sutarman, Sip, Babinsa Mulyorejo Srt Mahmuddin, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan tokoh agama, dan Perangkat desa yang akan dilantik.
Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di desa setempat. Pelantikan perangkat Desa Tertuang dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan.
Pelantikan jabatan dan Mutasi ini juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur organisasi baru pemerintahan desa perangkat yang dilantik meliputi : Kaur pemerintahan dan wakil nya, kaur keuangan dan wakilnya, Kaur pembangunan dan wakilnya, Kadus 1,2,3 dan Modin 1,2.3. Pergantian jabatan/mutasi perangkat desa merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi dan peningkatan penyegaran jabatan serta dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Babinsa Mulyorejo Sertu Mahmuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Perangkat yang baru dilantik, mudah mudahan, setelah ada mutasi pada jabatan perangkat dapat membangun Desa Mulyorejo lebih baik, dengan harapan kepada Perangkat yang baru dilantik mampu mengemban dan menjalankan tugas pelayanan kepada Masyarakat, dapat menjalin kemitraan dengan Koramil maupun Elemen Masyarakat lainnya. jelas Babinsa. (****)