PALEMBANG, KRSUMSEL.com — Hanya kurung waktu 1×24 jam, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya dua pelaku penculikan terhadap bocah 4 tahun bernama DI, berhasil diringkus anggota kepolisian unit Pidana Umum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku diketahui bernama Suhartono, warga Sekip Kecamatan Kemuning, dan Sutriono (31) warga jalan Talang Murni Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Keduanya diringkus saat berada di tempat persembunyiannya masing-masing. Namun, satu pelaku bernama Tono, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, pada Sabtu (20/2/2021) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan pelaku diringkus di kediamannya di kawasan km 11 dan kawasan sekip. Sedangkan untuk motif penculikan tersebut, kedua pelaku mengaku dengan alasan ekonomi.
“Kedua pelaku meminta uang tebusan uang sebesar Rp 100 juta. Namun, keburu viral di Media Sosial, jadi mereka takut dan memberikan korban kepada warga untuk diserahkan ke keluarganya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, saat gelar press release di aula Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Bocah Diculik saat Bermain di Depan Rumah
Sementara dari pengaku Triono mengatakan, bahwa dia hanya membantur Suhartono karena butuh uang untuk istrinya berobat.
” Saya ini hanya cuma membantu pak, karena istri Tono ini lagi sakit, jadi saya diajak untuk menculik dengan minta uang tebusan 100 juta ungkapnya.(****)