Pencuri Pupuk Sriwidjaja, Diberi "Hadiah"

oleh
WhatsApp Image 2021-02-20 at 18.22.33

PALEMBANG, KRSUMSEL.comSatreskrim Polrestabes Palembang Unit Opsnal Pidum dan Team Tekab 134, pimpinan AKP Robert Sihombing berhasil meringkus pelaku pencuri pupuk Sriwidjaja Palembang seberat 22 ton beserta mobil Fuso nopol BG 8184 AI, pada Jumat (19/02/2021) sekira pukul 19.00 WB.

Baca Juga :

Pelaku yakni Riko Oktavianus  (36) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Tirto Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang diamankan di kawasan pasar 16 Ilir, namun saat akan di tangkap pelaku mencoba kabur sehingga dihadiahi timah panas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian pupuk Sriwidjaja Palembang seberat 22 ton beserta mobilnya.

“Benar anggota kita mengamankan pelaku saat sedang berada di kawasan pasar 16 Ilir, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan sudah diberikan peringatan tapi tidak di hiraukan sehingga diberikan tindakan tegas, ” ujarnya, Sabtu (20/02/2021).

Kemudian anggota membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan setelah itu pelaku pun langsung di gelandang ke Mapolrestabes Palembang. “Pelaku kita tangkap atas laporan korban sopir pembawa pupuk, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan, ” katanya.

Saat mengetahui keberadaan pelaku dan tak mau buang waktu pelaku pun langsung kita ringkus pada saat berada di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

“Atas ulah pelaku kita ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun”tutupnya.

Sementara, pelaku Riko mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena tidak bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Saya lakukan atas dasar himpitan ekonomi, tapi saya tidak mengetahui kalau fuso itu berisikan pupuk”ujarnya .

Lanjut dia mengatakan, bahwa mobil dan pupuk itu belum sempat dijualnya. “Mobil beserta isinya belum sempat saya jual dan saya sembunyikan di kawasan Plaju, “ucapnya. (****)